Baca Juga: Wakil Wali Kota Pilar Saga: Dapur MBG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis untuk Beroperasi
Secara terpisah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menjelaskan insentif untuk TPK berbentuk penggantian transportasi, dengan nominal disesuaikan jumlah penerima manfaat.
Menurutnya, skema pembiayaan akan menyesuaikan kondisi geografis daerah.
“TPK untuk mendistribusikan (MBG) ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1.000 per orang,” kata Wihaji kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.
Dengan skema insentif yang makin terstruktur, pemerintah berharap distribusi program MBG semakin lancar ke tangan penerima manfaat. (***)