Baca Juga: Jokowi dan PSI: Menakar Dampak Elektoral Jika Presiden Turun Gunung
Pihak media telah mengajukan permohonan konfirmasi secara resmi, namun belum memperoleh jawaban.
Kasus ini menjadi cermin dari masih panjangnya jalan yang harus ditempuh masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam pengurusan hak atas tanah.
Situasi yang dialami Madrais menunjukkan perlunya reformasi nyata dalam pelayanan publik, terutama di sektor pertanahan.
(***)