nasional

Dugaan Mega Korupsi di PLN: Proyek Mangkrak, Kerugian Capai Rp1,2 Triliun

Minggu, 9 Maret 2025 | 13:59 WIB
Ilustrasi

Baca Juga: Operasi Penertiban Ramadan di Tangsel: Ratusan Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Diawasi Ketat

Namun, proyek tersebut akhirnya dialihkan ke perusahaan asal Tiongkok, yang juga mengalami kegagalan hingga akhirnya terbengkalai.

Mega korupsi ini menjadi perhatian publik karena besarnya dampak yang ditimbulkan.

Selain kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, proyek mangkrak ini juga berdampak pada ketersediaan listrik bagi masyarakat.

Sebagai perusahaan yang memegang kendali atas sektor ketenagalistrikan nasional, PLN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pasokan listrik yang stabil dan merata.

Baca Juga: Tangerang Selatan Gelar Apel Gabungan untuk Operasi Penertiban Selama Bulan Ramadan

Namun, kasus dugaan korupsi ini justru memperlihatkan adanya celah besar dalam pengelolaan proyek strategis.

Upaya untuk menghubungi pihak PLN, termasuk Manajer Hubungan Media PLN Leo Manurung dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, hingga kini belum membuahkan hasil. Mereka belum memberikan tanggapan terkait penyelidikan yang tengah berjalan.

Kasus dugaan korupsi ini semakin memperkuat urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur strategis.

Kortastipidkor Polri diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Baca Juga: Safari Ramadan Bupati Serang: Ajang Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dengan nilai kerugian yang begitu besar, masyarakat berharap agar para pihak yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.

Penyidikan ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas korupsi, terutama di sektor vital seperti ketenagalistrikan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik akan terus memantau sejauh mana proses hukum berjalan demi keadilan bagi negara dan masyarakat. (***)

Halaman:

Tags

Terkini