nasional

Mendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB, Daya Tampung Sekolah Negeri Jadi Pertimbangan

Jumat, 31 Januari 2025 | 22:34 WIB
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Baca Juga: Survei Index Politica: 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri Agama Paling Dikenal Publik

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pendidikan untuk sekolah swasta, mengingat peran pentingnya dalam menampung siswa di luar sekolah negeri.

Dalam sesi wawancara di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre pada 30 Januari 2025, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa SPMB hadir untuk menyempurnakan sistem PPDB yang selama ini masih memiliki sejumlah kelemahan.

Sistem ini akan diterapkan dengan empat jalur penerimaan, yaitu:

Baca Juga: Tetangga Dianggap Tak Peduli, Bocah 10 Tahun di Nias Alami Kekerasan hingga Patah Tulang

  1. Jalur Domisili – Mengutamakan siswa yang berdomisili di sekitar sekolah negeri yang dituju.
  2. Jalur Prestasi – Bagi siswa dengan pencapaian akademik atau non-akademik, termasuk kepemimpinan dan organisasi.
  3. Jalur Afirmasi – Untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
  4. Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi anak guru atau siswa yang mengikuti kepindahan tugas orang tua.

Dengan hadirnya SPMB, diharapkan sistem penerimaan murid di Indonesia menjadi lebih transparan, inklusif, dan adil bagi seluruh anak bangsa. (***)

Halaman:

Tags

Terkini