Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar
Untuk Siswa
1. Berstatus siswa kelas terakhir tahun 2025 di SMA/SMK/MA.
2. Terdaftar di PDSS dan memiliki NISN.
3. Memiliki nilai rapor sesuai ketentuan yang diunggah di PDSS.
4. Memiliki prestasi akademik.
Siswa yang lolos melalui jalur SNBP tidak diperbolehkan mengikuti UTBK-SNBT atau jalur mandiri.
Segera lakukan registrasi sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi SNPMB atau hubungi pihak sekolah.
(***)