Baca Juga: Ketua Dewan Pembina DKTS Dorong Kebangkitan Seni Tradisional Rampak Barong
Kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi untuk menentukan sektor-sektor yang akan tetap mendapatkan insentif.
“Fokus kami adalah pada industri yang memberikan dampak signifikan terhadap lapangan pekerjaan dan nilai tambah ekonomi,” tegasnya.
Dalam penutupnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengkaji kebutuhan energi nasional, termasuk kuota produksi nikel dan batu bara.
"Kami menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan penyerapan industri domestik agar harga tetap stabil," ujarnya.
Baca Juga: Inflasi YoY di Banten Tercatat 1,88 Persen, Kelompok Makanan Dominasi Penyumbang Utama
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor energi yang berkelanjutan. (***)