Baca Juga: Pemkab Tangerang Dinilai Abaikan Implementasi Keppres 18 Tahun 2022, KADIN Soroti Minimnya Sinergi
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh DEMA PTKIN di Indonesia untuk melakukan sosialisasi. Ini langkah awal untuk melindungi mahasiswa dari dampak negatif judol,” katanya.
DEMA PTKIN meminta pemerintah untuk melakukan tindakan sistematis, mulai dari pengetatan regulasi hingga upaya rehabilitasi sosial bagi korban judol.
Sobirin menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, untuk menangani masalah ini.
“Tidak ada Indonesia Emas jika judol terus masif. Kita semua harus mengambil bagian untuk menyelamatkan generasi muda,” tutupnya.
Dengan pernyataan tegas dari DEMA PTKIN, harapannya pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi untuk memberantas judol secara menyeluruh.
Langkah ini bukan hanya demi mahasiswa, tetapi juga demi masa depan Indonesia yang lebih baik. (***)