Baca Juga: Mahfud MD Kritisi Kebijakan Kunker Luar Negeri DPR dan Pejabat Daerah di Media Sosial
Dengan ditandatanganinya PP Nomor 47 Tahun 2024 ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan positif untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian UMKM di Indonesia. (***)