Jakarta, bidiktangsel.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat tetap sah dan legal secara hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tertanggal 9 Juli 2024.
Hendry dengan tegas menolak setiap upaya intervensi yang meragukan keabsahan organisasi, termasuk pelarangan kegiatan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Baca Juga: PWI Pusat Gelar Rapat Bahas Rencana KLB dan Surat Dewan Pers, Jaga Integritas Organisasi
"Organisasi PWI yang sah diakui pemerintah melalui SK Menkumham. Oleh karena itu, kami akan terus menjalankan kegiatan organisasi, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai hak dan kewenangan yang kami miliki," ungkap Hendry dalam konferensi pers usai memimpin rapat pleno di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2024).
PWI Pusat berharap agar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI dapat melanjutkan pelaksanaan UKW.
Hendry menekankan bahwa sejak tahun 2011, PWI telah melaksanakan UKW dengan standar tinggi yang telah diakui oleh Dewan Pers, sehingga tidak ada alasan bagi Dewan Pers untuk mencabut kewenangan PWI dalam pelaksanaan UKW.
“Kami mengharapkan Dewan Pers untuk tetap memberikan wewenang kepada PWI dalam melaksanakan UKW, terutama karena berbagai PWI daerah sudah merencanakan penyelenggaraan UKW pada tahun ini,” tambah Hendry.
Lebih lanjut, Hendry Ch Bangun juga mengapresiasi upaya Dewan Pers dalam menyelesaikan konflik internal yang terjadi, namun menegaskan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga kestabilan dan integritas organisasi.
Dia menggarisbawahi pentingnya dialog terbuka untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, namun tetap mengingatkan Dewan Pers untuk bersikap netral dan tidak berpihak.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama di Gedung Dewan Pers. Komitmen kami adalah menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak," tegas Hendry.
Dukungan terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat juga datang dari berbagai PWI provinsi, termasuk PWI Sumatera, Kalimantan, Yogyakarta, dan wilayah Indonesia Timur.
Mereka dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh pihak tertentu pada 18 Agustus 2024, dan menegaskan bahwa kepemimpinan sah PWI Pusat tetap berada di bawah Hendry Ch Bangun, sesuai hasil Kongres di Bandung pada 25 September 2023.