Unsur pakar melibatkan Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi, yang diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai isu-isu jurnalisme dan platform digital.
Sementara dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut bergabung. Kehadiran Mediodecci diharapkan dapat memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dengan komposisi yang beragam dan representatif, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. (***)