“Pemilik tanah harus proaktif dalam menjaga status dan kepemilikan tanah mereka untuk menghindari sengketa di masa depan,” tambahnya.
Baca Juga: Peringatan HUT ke 79 RI di Tangerang Selatan, Wali Kota dan Forkopimda Naik Tank ke Lokasi Upacara
Dengan komitmen dan upaya yang dilakukan, BPN Kota Depok bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum serta hak atas tanah yang lebih baik bagi semua warga. (***)