Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik lengkapnya Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di provinsinya.
"Dengan adanya bantuan dari Kementerian ATR/BPN, tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki sertipikat tanah. Kami mendukung penuh program ini demi kepastian hukum atas tanah di Jambi," kata Gubernur Al Haris.
Baca Juga: Meningkatkan Kesiapsiagaan Tagana dan Relawan Tangsel Hadapi Bencana Alam dan Sosial
Dalam kegiatan ini, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi juga turut hadir dalam acara tersebut.