Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik lengkapnya Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di provinsinya.
"Dengan adanya bantuan dari Kementerian ATR/BPN, tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki sertipikat tanah. Kami mendukung penuh program ini demi kepastian hukum atas tanah di Jambi," kata Gubernur Al Haris.
Baca Juga: Meningkatkan Kesiapsiagaan Tagana dan Relawan Tangsel Hadapi Bencana Alam dan Sosial
Dalam kegiatan ini, Menteri AHY didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi juga turut hadir dalam acara tersebut.
Artikel Terkait
Peringatan HANI 2024: Helmy Halim Berjanji Bangun Gedung Rehabilitasi Narkoba di Kota Tangerang
Lebak Jadi yang Pertama di Banten, Pj Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 332 Kepala Desa
Lebak Siap Sambut Roadshow Bus KPK untuk Kampanyekan Anti Korupsi
Meningkatkan Keselamatan Gedung Tinggi di Tangsel: Standardisasi, MKKG, dan SPKLU Baru
Insentif Kader Posyandu Tangsel Naik, Apresiasi atas Dedikasi dan Peran Pentingnya