Baca Juga: DPR Terima Usulan Jokowi, Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI
Untuk persoalan kedua, BPN Kota Depok terus melakukan pemutakhiran data tanah dengan menggunakan teknologi informasi dan geospasial.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data tanah secara online melalui situs resmi BPN Kota Depok.
Untuk persoalan ketiga, Indra mengatakan, biaya pengurusan tanah masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat akibat ketidaktahuan.
Oleh karena itu, Indra meminta masyarakat untuk datang langsung ke kantor pertanahan sebagai saluran yang tepat tanpa perantara. (***)