Baca Juga: DPR Terima Usulan Jokowi, Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI
Untuk persoalan kedua, BPN Kota Depok terus melakukan pemutakhiran data tanah dengan menggunakan teknologi informasi dan geospasial.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data tanah secara online melalui situs resmi BPN Kota Depok.
Untuk persoalan ketiga, Indra mengatakan, biaya pengurusan tanah masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat akibat ketidaktahuan.
Oleh karena itu, Indra meminta masyarakat untuk datang langsung ke kantor pertanahan sebagai saluran yang tepat tanpa perantara. (***)
Artikel Terkait
Pemkab Pandeglang dan BI Jadikan Pandeglang Sentra Bawang Merah dan Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Bupati Lebak Tandatangani Perda APBD Tahun Anggaran 2024
Pemkab Lebak Jalin Kerja Sama dengan IP Trisakti untuk Kembangkan Pariwisata dan SDM
Bupati Lebak Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Juru Sembelih Halal
Presiden Jokowi Ajak Investor Gencar Investasi di IKN Nusantara