nasional

Hadi Tjahjanto Siap Bantu PWI Sertifikasi Aset Tanah di Daerah

Senin, 23 Oktober 2023 | 21:47 WIB
Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch Bangun.

Jakarta, bidiktangsel.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam sertifikasi aset tanah di daerah.

Hadi mengatakan, sertifikasi aset tanah penting untuk memperkuat keabsahan kepemilikan dan melindungi hak-hak PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia.

"Kementerian ATR/BPN siap membantu PWI untuk memastikan bahwa aset tanahnya memiliki keabsahan kepemilikan. Segera ajukan permohonan, kami akan buka komunikasi untuk mempercepat prosesnya," kata Hadi dalam audiensi dengan Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Senin (23/10).

Baca Juga: Edukasi Bullying dan Keselamatan Berkendara Diharapkan Dapat Meminimalisir Kasus dan Kecelakaan

Dalam prosesnya, Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan memberikan bantuan kepada PWI, termasuk pendampingan teknis dan administratif.

Hadi juga menyarankan kepada PWI untuk segera melakukan pencatatan tanah di Kantor Pertanahan di masing-masing daerah.

"Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke BPN setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PWI. Posisi Kementerian ATR/BPN akan mendukung sepenuhnya," jelas Hadi.

Hendry Ch. Bangun menyambut baik dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan, PWI akan segera berkoordinasi dengan PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan Hadi.

Baca Juga: Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Masih Berlanjut

PWI juga berharap, langkah kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU).

"Ke depan, melalui MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, menjadi jembatan untuk menguatkan koordinasi dan membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi seputar program prioritas yang tengah dijalankan," pungkas Hendry Ch. Bangun. (***)

Tags

Terkini