Baca Juga: Bupati Lebak: Manasik Haji Anak TK Penanaman Nilai Keagamaan Sejak Dini
Bawaslu akan memberikan informasi kepada Kominfo terkait konten hoax dan disinformasi yang ditemukan, dan Kominfo akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan men-takedown akun media sosial yang menyebarkan konten tersebut.
Kerjasama ini diharapkan dapat mencegah penyebaran konten hoax dan disinformasi di media sosial, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (***)