Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Anggaran BPKD Tanggamus, Joni Fatriansyah, menyatakan bahwa pembayaran gaji ke 13 masih tertunda saat ini.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Siapkan Personel untuk Kedatangan Jamaah Haji
“Untuk anggaran gaji ke 13, telah dialokasikan sekitar Rp 29 miliar untuk 6.026 PNS,” kata Joni.
Gaji ke-13 diberikan sebagai pengakuan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, seperti yang dikutip dari kominfo.go.id
Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan petugas serta mendorong mereka untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
Besaran gaji ke 13 tergantung pada peraturan yang berlaku dan dapat berbeda-beda sesuai dengan jabatan, pangkat, dan masa kerja PNS.(***)
Artikel Terkait
Sachrudin Sambut 299 Jemaah di Asrama Haji Cipondoh
Menpora Hadiri Kejuaraan Gymnastik Terbuka Indonesia ke-2 Kota Tangerang, Sachrudin Sampaikan Pesan Ini
Menghargai Prestasi, Benyamin Memberikan Penghargaan kepada Insan Olahraga Tangsel
PmKM Unpam, Bimbingan Belajar mengenai Perkembangan Budaya Literasi terhadap Siswa kelas 4 SD Negeri Serua 1
Resmi Membuka Festival Bedug di Situ Parigi, Benyamin Mengajak untuk Melestarikan Budaya