Pembayaran Gaji Ke 13 2023 di Lingkungan PemKab Tanggamus Lampung Dianggap Lelucon

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 9 Juli 2023 | 12:23 WIB
ILUSTRASI PNS Pemkab Tanggamus Lampung (Mario/Sinarmerdeka)
ILUSTRASI PNS Pemkab Tanggamus Lampung (Mario/Sinarmerdeka)

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Anggaran BPKD Tanggamus, Joni Fatriansyah, menyatakan bahwa pembayaran gaji ke 13 masih tertunda saat ini.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Siapkan Personel untuk Kedatangan Jamaah Haji

“Untuk anggaran gaji ke 13, telah dialokasikan sekitar Rp 29 miliar untuk 6.026 PNS,” kata Joni.
Gaji ke-13 diberikan sebagai pengakuan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, seperti yang dikutip dari kominfo.go.id

Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan petugas serta mendorong mereka untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

Besaran gaji ke 13 tergantung pada peraturan yang berlaku dan dapat berbeda-beda sesuai dengan jabatan, pangkat, dan masa kerja PNS.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Sinar Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X