Bidiktangsel.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Jawa Tengah sepanjang Oktober 2026.
Peringatan tersebut tercantum dalam surat BMKG Nomor B/ME.01.02/273/KTJM/X/2026 mengenai potensi banjir pesisir pada Oktober 2026.
BMKG menjelaskan, fenomena fase Bulan Baru pada 10 Oktober 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian maksimum air laut. Kondisi pasang maksimum tersebut dapat memicu banjir pesisir atau rob di sejumlah kawasan pantai.
Baca Juga: Tangsel One Makin Lengkap, Warga Kini Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar dalam Satu Platform
Di Jawa Tengah, wilayah yang masuk dalam peringatan meliputi kawasan pesisir selatan Cilacap, Kebumen, dan Purworejo, serta sejumlah wilayah pesisir pantai utara Jawa Tengah.
Pada pesisir pantai utara, wilayah yang perlu diwaspadai antara lain Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, Kendal, dan Jepara.
Potensi rob di wilayah tersebut diprakirakan terjadi pada 4–8 Oktober 2026 dan kembali pada 18–22 Oktober 2026.
Sementara itu, Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang masuk dalam peringatan potensi banjir pesisir pada 4–9 Oktober 2026, dengan potensi kembali terjadi pada 18–22 Oktober 2026.
Untuk kawasan pesisir selatan Jawa Tengah, BMKG mencatat potensi rob di Cilacap pada 3–4 Oktober serta 11–15 Oktober 2026. Pesisir Kebumen dan Purworejo juga termasuk wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir.
Baca Juga: Waspada Rob Jawa Timur 4–10 Oktober, Pesisir Surabaya hingga Tuban Berpotensi Tergenang
Aktivitas Pesisir Berpotensi Terganggu
Potensi banjir rob dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, terutama permukiman dan wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi berbasis kelautan.
Sejumlah kegiatan yang berpotensi terdampak antara lain aktivitas pelabuhan dan bongkar muat, tambak garam, perikanan darat, serta aktivitas masyarakat di kawasan pesisir.
Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir Jawa Tengah diminta memperhatikan kondisi pasang maksimum air laut dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi setempat.
Artikel Terkait
Update Mutasi Polri: 27 Pejabat Dilantik, 23 Pati Naik Pangkat, Kapolda Metro Jaya Menyusul
Hasil Nations League: Inggris Menggila 7-0, Spanyol Sapu Bersih 3 Laga
Timnas Indonesia vs Thailand di GBK: Strategi John Herdman Jadi Sorotan, Garuda Dituntut Lebih Terukur
Moto3 Jepang 2026: Veda Ega Pratama Start ke-18, Misi Comeback di Markas Honda
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Lapas: Bayaran Pakai HP Disebut Capai Rp250 Juta