Baca Juga: Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diduga Gelapkan Pajak, Potensi Kerugian Negara Rp583 Miliar
"Pelapor mengaku pencurian dan pembegalan tersebut," kata Ahzan dalam pernyataan resminya di Mapolres Lhokseumawe, pada Kamis, 5 Februari 2026.
"(Hal itu) dilakukan oleh seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor yang tidak dikenalnya," sambungnya.
Pembegal Diduga Rekan PA
Berdasarkan laporan di lapangan, pihak penyidik telah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, kecurigaan polisi menguat hingga menduga PA menyuruh rekannya berinisial TU untuk berperan sebagai pembegal.
Baca Juga: Gelapkan Inventaris Kantor, Karyawan Apparel di Tangerang Divonis 2 Tahun Penjara
Di sisi lain, polisi kemudian menemukan TU dan membongkar skenario tersebut.
Berdasarkan pengakuan TU, ia menuruti permintaan PA karena merasa sakit hati lantaran gajinya tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian setempat ihwal kasus yang menjerat akuntan SPPG di Aceh Utara tersebut.
(***)
Artikel Terkait
Peringati Hari Kanker Sedunia, Halodoc Buka Akses Layanan Cegah Kanker Sejak Dini
Cerita Polisi di Kediri Buka Terapi Energi Alam Secara Gratis bagi Warga Setempat, Konsisten Sejak 8 Tahun Lalu
Kelompok Anti Korupsi Bedah Dokumen yang Berkaitan dengan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi di Era Bupati Azwar Anas
Viral Guru di Lampung Barat Bagikan Perjuangan ke Sekolah, Lewati Jalan Tanah yang Licin: Sampai Asam Lambung Naik
Pasar Serpong Ramai Jelang Imlek dan Ramadhan, Harga Relatif Stabil