Ungkapan Pedagang Es Kelapa Muda yang Viral Bawa Rombongan Kerabat ke Kantor Kemenhaj: Daftarkan Anak Cucu demi Dapat Porsi Haji

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 18 Januari 2026 | 11:25 WIB

Baca Juga: Pengakuan Pendaki Gunung Bulusaraung yang Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500 hingga Keterangan Baru Basarnas

Total Setoran Rp600 Juta, Dijadwalkan Berangkat pada 2050

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenhaj di Gowa, Alim Bahri memastikan, setelah mendaftar hari ini, ke-24 kerabat Haji Ali dari kalangan pedagang, akan melunasi sisa setoran dan berangkat tahun 2050 mendatang.

Bahri menyebut, rata-rata usia mereka berkisar 30 hingga 12 tahun. Kebanyakan masih mahasiswa, pelajar SMA dan SMP.

"Usia minimal pendaftar untuk dapat nomor porsi-kan harus 12 tahun," sebut Bahri.

Terlihat, di ruang depan kantor Kemenhaj, satu per satu kerabat Haji Ali datang untuk memverifikasi syarat administratif, dan dokumen lain.

Baca Juga: Bukan soal Menanggung Beban Ekonomi, Sandwich Generation Disebut Hanya Lahir Lewat Mindset Tentang Investasi

Total setoran pendaftaran haji 24 kerabat pedagang es kelapa muda ini, mencapai Rp600 juta.

Untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler, pendaftar menyetor minimal Rp25 juta.

Uang pendaftaran haji ini selanjutnya dikelola oleh badan pengelola keuangan haji (BPKH).

Di BPKH inilah, selanjutnya akan menambah jumlah subsidi biaya haji selama masa tunggu.

Sampai dengan Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 10.30 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 1,502 ribu pengguna Instagram.

Baca Juga: Basarnas Makassar Diterjunkan ke Lokasi Terakhir Hilangnya Kontak Pesawat ATR Indonesia Air di Leang-leang Maros

Warganet pun ramai memberikan reaksi takjubnya dengan kebaikan hati pedagang es kelapa di Gowa, Sulsel.

"Masya Allah, kakek, ini cucumu ketinggalan satu," tutur warganet melalui akun @verawidya16.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X