Mengingat, banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025 lalu, turut menyapu 11 Kecamatan di wilayah kepemimpinannya di Kabupaten Aceh Selatan.
Di lain pihak, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem juga turut mengkritik keras terhadap Bupati Mirwan.
Gubernur Mualem: Saya Tidak Teken tapi Dia Pergi
Mirwan selaku Bupati Aceh Selatan, berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana melanda daerahnya.
Hal tersebut, membuat Gubernur Mualem sempat mengutarakan kemarahannya lantaran terdapat surat pengajuan yang sebelumnya diberikan Mirwan terkait hal tersebut, tidak disetujui.
"Saya tidak teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia," kata Mualem kepada awak media di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, tapi dia pergi juga, terserah," sambungnya.
Perihal itu, Mualem kini hanya bisa menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan.
Terlebih, Gubernur Aceh itu sebenarnya tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.
"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," tandas Mualem. (***)
Artikel Terkait
Ketegangan Mereda, KONI Banten Pertemukan Dua Balon Ketua Umum KONI Tangsel
Pemerintah Temukan Indikasi Pelanggaran, 12 Perusahaan Dianggap Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Bencana Aman: Pemerintah Siapkan Tambahan Jika BNPB Ajukan
Selidiki Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus saat Banjir Sumatera, Kemenhut Minta Waktu untuk Investigasi
Banjir dan Longsor di Sumatera, WALHI Soroti Hilangnya Hutan karena Negara yang Gampang Beri Izin Penggunaan Lahan