Baca Juga: Booming!, Proyek Properti Baru Di BSD Timur Serpong Dan Kebijakan Global Citizenship Of Indonesia
Berkaca dari hal itu, pemerintah RI hingga kini belum menetapkan tragedi di Sumatera dengan status darurat bencana nasional.
Desakan dari Koalisi Sipil
Koalisi masyarakat sipil Aceh, kini meminta Presiden RI, Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional
Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menuturkan status itu perlu diterapkan mengingat banjir besar yang terjadi di tiga provinsi Sumatera.
"Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat," kata Alfian kepada awak media di Banda Aceh, pada Minggu, 30 November 2025.
Baca Juga: Kadin Indonesia Instruksikan Penundaan, Mukota Kadin Tangsel Resmi Diundur Tiga Hari
Alfian mengatakan, banjir besar dan longsor yang terjadi di 3 provinsi tersebut telah menimbulkan dampak luar biasa, termasuk korban jiwa, kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, hingga lumpuhnya ekonomi dan sosial masyarakat.
Hingga saat ini, lanjutnya, ribuan warga masih terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan kerusakan terhadap berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional.
"Di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan," tandas Alfian.(***)
Artikel Terkait
Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Wali Kota Tangsel Resmikan 'Ngider Sehat Premium'
Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025
Tangsel Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2025, Bukti Serius Lindungi Pekerja Formal-Informal
Kadin Indonesia Instruksikan Penundaan, Mukota Kadin Tangsel Resmi Diundur Tiga Hari
Booming!, Proyek Properti Baru Di BSD Timur Serpong Dan Kebijakan Global Citizenship Of Indonesia