Baca Juga: OJK Banten Gelar FIN Expo 2025, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Masyarakat
Benyamin juga menambahkan, hingga kini Pemkot Tangsel masih memberikan kompensasi rutin sebesar Rp250 ribu per KK per tahun kepada sekitar 1.444 kepala keluarga yang bermukim di sekitar TPA Cipeucang.
“Rp250 ribu itu sifatnya kesepakatan. Tentu bisa dibicarakan lagi antara warga dan dinas terkait sesuai kemampuan daerah,” tuturnya.
Langkah pembebasan lahan dan penyediaan air bersih ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak TPA Cipeucang.
(***)
Keyword Utama (SEO): TPA Cipeucangf Tangsel, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang, Air Bersih Tangsel, Benyamin Davnie, Pemkot Tangsel
Artikel Terkait
31 Perempuan Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai, Bukan Lapor Polisi
IndexPolitica Bantah Tuduhan Hasan Hasbi Soal Survei Purbaya Yudhi Sadewa
Gema Sastra Warnai Bulan Bahasa di Setu: Budayawan dan Sastrawan Tangsel Gaungkan Semangat Literasi
Uten Sutendi: Pembangunan Tangsel Harus Miliki Ruh Budaya, Bukan Sekadar Infrastruktur
Forum Antikorupsi Bongkar Dugaan Pelanggaran Tender Proyek Pelabuhan Bakit, Kemenhub Diminta Tanggung Jawab