Ia menyoroti pula keraguan publik terhadap media akibat ulah segelintir oknum yang tidak profesional.
Namun hal ini, kata dia, tidak boleh menjadi dalih untuk membungkam atau mendiskreditkan seluruh insan pers.
Ironisnya, dalam peringatan Hari Kebebasan Pers tahun ini, justru terjadi peningkatan insiden kekerasan terhadap wartawan.
Penangkapan jurnalis dengan tuduhan obstruction of justice, kekerasan fisik saat peliputan aksi May Day, hingga upaya membungkam suara kritis terhadap pembahasan RUU TNI menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Satgas Motor Penggerak PAD: Strategi Baru Bupati Pandeglang Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
“Negara harus menjamin tidak ada lagi kriminalisasi atau pengkerdilan terhadap wartawan. Bila ini dibiarkan, demokrasi kita akan tumbang pelan-pelan,” kata Hendry penuh keprihatinan.
Hendry menegaskan bahwa Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum koreksi diri.
Ia mengajak seluruh insan pers untuk kembali pada semangat awal reformasi: bekerja demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
“Hanya pers yang nasionalis yang akan relevan bagi masa depan negeri ini,” tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Dua Guru Berprestasi di Kabupaten Tangerang Dapat Hadiah Umroh dari Bupati dalam Peringatan HARDIKNAS 2025
Disporabudpar Kabupaten Tangerang Gencarkan Sosialisasi Cabor Dayung dan Tinju di Sekolah: Upaya Regenerasi Atlet Muda
Wali Kota Benyamin Davnie Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangsel, Total 1.300 Lebih Siap Berangkat ke Tanah Suci
Seba Baduy 2025: Simbol Harmoni Alam dan Budaya, 1.769 Warga Baduy Sambangi Pendopo Lebak
Pemkab Pandeglang Tanggap Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Pertigaan Tenjolaya Meski Dalam Masa Efisiensi Anggaran