Jakarta, bidiktangsel.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA disampaikan dalam acara yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Baca Juga: Solusi Cepat untuk Situasi Darurat, Layanan 112 Tangerang Selatan Gratis 24 Jam!
Sejumlah anggota Dewan Pers turut menyaksikan langsung penyerahan ini, termasuk Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, yang hadir secara daring.
Selain itu, anggota BPPA lainnya juga mengikuti acara ini, baik secara langsung maupun virtual.
Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.
Dalam pleno tersebut, sembilan anggota Dewan Pers yang telah dipilih BPPA disetujui secara aklamasi. Dengan demikian, tugas BPPA dinyatakan selesai, dan lembaga ini resmi dibubarkan.
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Sinergi dengan Kejati untuk Pengawasan Pembangunan
Ninik Rahayu mengapresiasi kinerja BPPA yang telah menyeleksi anggota Dewan Pers sesuai dengan prosedur yang transparan dan profesional.
BPPA mulai bekerja sejak Agustus 2024. Pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi 18 calon anggota Dewan Pers yang mewakili tiga unsur utama, yakni wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Dari 18 kandidat tersebut, akhirnya terpilih sembilan anggota yang akan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pers periode 2025-2028, yaitu:
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp75,9 Miliar di Tangsel, Kejati Banten Periksa Sejumlah Saksi
Unsur Wartawan:
- Abdul Manan
- Maha Eka Swasta
- Muhammad Jazuli
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
- Dahlan Dahi
- Totok Suryanto
- Yogi Hadi Ismanto
Unsur Tokoh Masyarakat:
- Komaruddin Hidayat
- M Busyro Muqoddas
- Rosarita Niken Widiastuti
Setelah ditetapkan dalam sidang pleno Dewan Pers, daftar nama sembilan anggota ini akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Presiden.
Artikel Terkait
Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di Balaraja, Bupati Tangerang Pastikan Harga Sembako Terjangkau
Workshop Pemanfaatan TIK untuk Guru SD di Tangerang, Wabup: Teknologi Harus Dukung Interaksi dengan Siswa
UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Gema Ramadan 1446 H Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Siap Sukseskan Program Prioritas Asta Cita Presiden Prabowo
Pemkot Tangsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H