Jakarta, bidiktangsel.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat menuai perdebatan di masyarakat terkait sikapnya terhadap koruptor.
Dalam pidatonya baru-baru ini, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak mendukung tindakan memaafkan koruptor tanpa syarat.
"Ada yang mengatakan saya mau maafkan koruptor, bukan begitu maksud saya," tegas Prabowo. Ia menjelaskan bahwa sikapnya sejalan dengan ajaran agama yang mendorong orang untuk bertobat.
Namun, tobat tersebut harus disertai dengan pengembalian hasil korupsi kepada negara.
"Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama mengajarkan? Iya kan, orang bertobat itu baik. Tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak saja sudah nyolong terus bilang, 'Aku bertobat.' Tidak bisa begitu," lanjutnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto: Keluarga Saya Adalah Keluarga Pancasila
Prabowo menekankan pentingnya keadilan bagi rakyat yang menjadi korban dari praktik korupsi.
"Kasihan rakyat. Kembalikan uang itu sebelum kami mencari tahu hartamu ada di mana. Kita akan kejar," imbuhnya.
Pentingnya Kesadaran dan Pertobatan
Presiden juga menyoroti peran moralitas dalam penegakan hukum, dengan harapan agar mereka yang telah melakukan kesalahan di masa lalu memiliki kesadaran untuk bertanggung jawab.
Baca Juga: Habiburokhman di DPR: Kritik Mahfud MD, Sebut Gagal dalam Penegakan Hukum
"Saya tidak mengatakan memaafkan koruptor. Saya ingin menyadarkan mereka yang terlanjur berbuat dosa. Bertobatlah, itu ajaran agama," ujar Prabowo.
Pernyataan ini menuai berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang mendukung sikap tegas Prabowo yang menekankan pentingnya pertobatan dan pengembalian uang negara.
Di sisi lain, ada yang berharap pemerintah tetap konsisten dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Artikel Terkait
Orasi Kepemudaan dan Kongkow Pemuda: Refleksi dan Proyeksi Kota Tangerang Selatan 2025
Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Kepala Sekolah Ciptakan Inovasi Pengajaran
Terima APDESI, Pj Gubernur A Damenta: Tahun 2025 Bantuan Provinsi Banten Rp100 juta per Desau
Lampaui Rata-Rata Nasional, Indeks Pembangunan Manusia Tangsel Capai 84,16
Percobaan Pembakaran Kantor Redaksi Pakar, LKBPH PWI Pusat Desak Polisi Ungkap Pelaku