Menkomdigi Tegaskan Perang Melawan Judi Online Akan Berlangsung Terus-Menerus

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 9 November 2024 | 07:58 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, 9 November 2024 - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Muthya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan terus memerangi judi online tanpa batas waktu hingga permasalahan ini benar-benar tuntas.

Hal tersebut diungkapkan Muthya Hafid usai mengikuti Rapat Kabinet yang membahas isu penting terkait judi online, terutama dampaknya terhadap masyarakat kecil.

Baca Juga: Analisis Rasio Nilai Pasar: Pentingnya dalam Pengambilan Keputusan Investasi

"Perang ini bukanlah perang sesaat yang memiliki tenggat waktu tertentu. Ini adalah perang yang harus terus dilanjutkan hingga judi online tidak lagi menjadi masalah bagi bangsa," ujar Muthya Hafid dalam wawancara dengan media.

Ia menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban utama dari praktik ilegal ini, sehingga pemerintah merasa perlu memberikan perhatian khusus untuk memberantasnya.

Dalam upaya memerangi judi online, pemerintah melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Debat Publik Calon Gubernur Banten 2024, Airin Rachmi Diany Sebut Program Santri Inovator untuk Pesantren

Beberapa pihak yang turut berpartisipasi dalam penanganan masalah ini antara lain Kejaksaan Agung, Kemenko Polhukam, serta Kemenko Perekonomian.

Bahkan, pemerintah telah membentuk desk khusus di bawah koordinasi Kemenko Polhukam yang secara spesifik menangani kasus judi online.

"Desk perang melawan judi online sudah dibentuk beberapa hari lalu dan dipimpin oleh Kapolri. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang memberikan perlindungan atau 'backing' terhadap praktik ilegal ini," tegas Muthya Hafid.

Baca Juga: Debat Calon Gubernur Banten 2024: Paslon Airin-Ade Tantang Paslon Andra-Dimyati Soal Target Pembangunan

Muthya Hafid juga mengingatkan bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius, terutama di kalangan masyarakat bawah.

Banyak dari mereka yang terjerat dalam jeratan utang akibat kecanduan judi online, sehingga masalah ini harus segera ditangani secara sistematis dan terkoordinasi.

Menkomdigi menggarisbawahi pentingnya kerjasama yang kuat antar instansi terkait untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X