Jakarta, bidiktangsel.com - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada akhir September 2024.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi anggota PWI yang telah memiliki kartu keanggotaan PWI, namun belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
UKW terbuka bagi seluruh anggota PWI di Indonesia, termasuk dari Provinsi Banten.
Baca Juga: Plh Sekda Banten Virgojanti: Pentingnya Pembentukan Karakter Kepemimpinan untuk Atasi Isu Strategis
Plt Ketua PWI Provinsi Banten, Junaidi, mengajak anggota PWI Banten yang belum berkesempatan mengikuti UKW sebelumnya untuk segera mendaftar.
"Kami mengundang anggota PWI Banten untuk ikut serta dalam UKW Mandiri ini. Kesempatan ini sangat penting bagi mereka yang belum mengikuti uji kompetensi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Junaidi menambahkan bahwa pendaftaran peserta dibatasi oleh LUKW PWI Pusat, sehingga anggota yang berminat perlu segera mendaftarkan diri.
UKW ini akan dilaksanakan pada 28-29 September 2024 di Gedung Dewan Pers, lantai IV, Jl. Kebon Sirih Nomor 34, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Jabatan Adalah Amanah, Buah dari Kinerja yang Baik
Prosedur Pendaftaran dan Ketentuan Peserta
Direktur LUKW PWI Pusat, Dr. Firdaus Komar, dalam surat edarannya menjelaskan bahwa calon peserta UKW diwajibkan mengajukan permohonan ke LUKW PWI Pusat dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
Selain itu, peserta harus melampirkan surat rekomendasi dari pengurus PWI Provinsi yang sah.
"Peserta diwajibkan mengikuti UKW sesuai standar yang telah ditetapkan oleh LUKW PWI Pusat berdasarkan PD Nomor 03/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Mereka juga perlu menjalani pelatihan dan pra UKW yang diselenggarakan oleh PWI Pusat," jelas Dr. Firdaus.
Seluruh biaya pelaksanaan UKW dan konsumsi selama kegiatan akan ditanggung oleh PWI Pusat.
Artikel Terkait
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Alun-alun Pondok Aren: "Pemuda Pancasila Bersholawat"
Kasatgas KPK Wilayah II Banten, Sumsel, dan Lampung: Tekankan Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Sosialisasi DPRD Tangsel
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Aren: Pemuda Pancasila Bersholawat Bersama Al Habib Nabiel Al Qodri dan Opick
Apakah Leter C, Petuk, Girik, dan Pipil Sudah Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan dari BPN Kota Depok
Monitoring Evaluasi Pembangunan Gedung di Cilenggang: Optimalisasi Pelayanan Publik