UKW PWI Pusat Akan Digelar Akhir September 2024, Peserta Wajib Kantongi Rekomendasi dari Plt Ketua PWI Daerah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 13 September 2024 | 13:04 WIB
Dr.Firdaus Komar Direktur UKW PWI Pusat.
Dr.Firdaus Komar Direktur UKW PWI Pusat.

Jakarta, bidiktangsel.com - Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada akhir September 2024.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi anggota PWI yang telah memiliki kartu keanggotaan PWI, namun belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.

UKW terbuka bagi seluruh anggota PWI di Indonesia, termasuk dari Provinsi Banten.

Baca Juga: Plh Sekda Banten Virgojanti: Pentingnya Pembentukan Karakter Kepemimpinan untuk Atasi Isu Strategis

Plt Ketua PWI Provinsi Banten, Junaidi, mengajak anggota PWI Banten yang belum berkesempatan mengikuti UKW sebelumnya untuk segera mendaftar.

"Kami mengundang anggota PWI Banten untuk ikut serta dalam UKW Mandiri ini. Kesempatan ini sangat penting bagi mereka yang belum mengikuti uji kompetensi," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Junaidi menambahkan bahwa pendaftaran peserta dibatasi oleh LUKW PWI Pusat, sehingga anggota yang berminat perlu segera mendaftarkan diri.

UKW ini akan dilaksanakan pada 28-29 September 2024 di Gedung Dewan Pers, lantai IV, Jl. Kebon Sirih Nomor 34, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Jabatan Adalah Amanah, Buah dari Kinerja yang Baik

Prosedur Pendaftaran dan Ketentuan Peserta

Direktur LUKW PWI Pusat, Dr. Firdaus Komar, dalam surat edarannya menjelaskan bahwa calon peserta UKW diwajibkan mengajukan permohonan ke LUKW PWI Pusat dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.

Selain itu, peserta harus melampirkan surat rekomendasi dari pengurus PWI Provinsi yang sah.

"Peserta diwajibkan mengikuti UKW sesuai standar yang telah ditetapkan oleh LUKW PWI Pusat berdasarkan PD Nomor 03/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW). Mereka juga perlu menjalani pelatihan dan pra UKW yang diselenggarakan oleh PWI Pusat," jelas Dr. Firdaus.

Seluruh biaya pelaksanaan UKW dan konsumsi selama kegiatan akan ditanggung oleh PWI Pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas PWI Pusat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X