Hendry Ch Bangun: Memperkuat Jurnalisme Berkualitas di Indonesia

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:39 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Dr. Suprapto, Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, telah terpilih sebagai Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk periode 2024-2027.

Pemilihan Suprapto mendapat apresiasi dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang menilai bahwa keterlibatan Suprapto bersama 10 anggota lainnya akan memperkuat upaya dalam menjaga serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Dukung Pengukuhan Komite Tanggung Jawab Platform Digital 2024-2027

Menurut Hendry, komite ini memiliki peran penting dalam memastikan jurnalisme tetap independen dan kredibel di tengah era digitalisasi.

"Saya yakin mereka akan menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI," ujar Hendry setelah acara pengukuhan yang diadakan di Hall Dewan Pers pada Jumat (30/8/2024).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menekankan bahwa pemilihan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dilakukan secara transparan tanpa adanya intervensi dari pihak Dewan Pers maupun pihak lainnya.

"Saya tidak berkomunikasi langsung ataupun melalui telepon dengan para calon anggota," jelas Ninik.

Baca Juga: Kapolres Tangsel Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan di Pondok Cabe Udik

Dalam sambutannya, Dr. Suprapto menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap komite ini dapat menjadi pilar dalam menciptakan jurnalisme yang berkualitas serta membangun ekosistem pers yang sehat di Indonesia.

Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Indonesia, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.

Komite ini terdiri dari tiga unsur, yaitu Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik selain Dr. Suprapto adalah Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, dan Sasmito. Mereka diharapkan dapat menjunjung tinggi standar jurnalisme yang berkualitas.

Baca Juga: Kapolres Tangsel AKBP V. Inkiriwang: Ungkap Peran ABH dan Rencana Penegakan Hukum Terhadap Tawuran

Dari unsur pakar, komite ini mencakup nama-nama seperti Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi, yang semuanya memiliki wawasan mendalam tentang jurnalisme dan platform digital.

Sementara itu, unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, yang diharapkan dapat memastikan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: PWI Pusat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X