Depok, bidiktangsel.com - Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Depok (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menghasilkan pencapaian signifikan dalam upaya melindungi dan mengelola aset daerah.
Berkat sinergi ini, lebih dari Rp 1 triliun nilai aset yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) berhasil diselamatkan.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Majunya Tangsel
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengungkapkan apresiasinya terhadap BPN Kota Depok atas kolaborasi yang solid.
Menurut Wahid, nilai aset yang terselamatkan ini baru estimasi awal, dan kemungkinan bisa mencapai Rp 2 triliun jika data tahun 2023 dan 2024 digabungkan.
"Ini adalah langkah penting dalam menjaga aset daerah agar tetap aman dan termanfaatkan secara optimal," ujar Wahid.
Wahid juga menambahkan bahwa Pemkot Depok, bersama BPN, terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya mencapai status "Kota Lengkap" pada tahun 2024, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Serahkan Perlengkapan Olahraga kepada 16 Cabang Olahraga di Tangerang Selatan
Fokus utama pada tahun 2024 adalah pendataan, pencatatan, dan sertifikasi ribuan bidang aset yang belum disertifikasi.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menekankan pentingnya sertifikasi aset daerah sebagai langkah awal dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan kehilangan.
"Sertifikasi ini bukan hanya tugas administratif, tetapi juga komitmen untuk memastikan bahwa setiap aset daerah diakui, terlindungi, dan digunakan dengan bijaksana," tegas Indra.
Kolaborasi ini telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah.
Baca Juga: Tangsel Bidik Juara Porprov 2026, Prioritaskan Pembinaan Atlet dan Kesejahteraan
Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi 1.001 aset BMD, prestasi yang mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan di Bandung, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Rapat Pleno PWI Pusat Batalkan Keputusan DK PWI, Mahmud Matangara Desak Sasongko Tedjo untuk Tobat
Dindikbud Kota Tangsel Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Sekolah pada Permendikbud Nomor 75
Uji Emisi Gratis di Tangerang: Rayakan Kemerdekaan dengan Udara Bersih!
Gerakan Tanam Cabai Massal Wujudkan Ketahanan Pangan: Sabet Rekor MURI!
Disporabudpar Kabupaten Tangerang Gelar Pekan Olahraga Antarpegawai untuk Merayakan HUT RI ke 79