Kolaborasi BPN dan Pemkot Depok Berhasil Selamatkan Aset Daerah Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:10 WIB
Rapat koordinasi antara Pemkot Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok dalam agenda Hak Pengelolaan (HPL) yang telah diajukan Pemkot dan memantapkan program lainnya, Senin 12 Agustus 2024. (Foto: BPN Kota Depok)
Rapat koordinasi antara Pemkot Depok dengan Kantor Pertanahan Kota Depok dalam agenda Hak Pengelolaan (HPL) yang telah diajukan Pemkot dan memantapkan program lainnya, Senin 12 Agustus 2024. (Foto: BPN Kota Depok)

Depok, bidiktangsel.com - Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Depok (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menghasilkan pencapaian signifikan dalam upaya melindungi dan mengelola aset daerah.

Berkat sinergi ini, lebih dari Rp 1 triliun nilai aset yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Majunya Tangsel

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengungkapkan apresiasinya terhadap BPN Kota Depok atas kolaborasi yang solid.

Menurut Wahid, nilai aset yang terselamatkan ini baru estimasi awal, dan kemungkinan bisa mencapai Rp 2 triliun jika data tahun 2023 dan 2024 digabungkan.

"Ini adalah langkah penting dalam menjaga aset daerah agar tetap aman dan termanfaatkan secara optimal," ujar Wahid.

Wahid juga menambahkan bahwa Pemkot Depok, bersama BPN, terus mendorong percepatan proses sertifikasi aset daerah sebagai bagian dari upaya mencapai status "Kota Lengkap" pada tahun 2024, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Serahkan Perlengkapan Olahraga kepada 16 Cabang Olahraga di Tangerang Selatan

Fokus utama pada tahun 2024 adalah pendataan, pencatatan, dan sertifikasi ribuan bidang aset yang belum disertifikasi.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menekankan pentingnya sertifikasi aset daerah sebagai langkah awal dalam melindungi aset pemerintah dari potensi sengketa dan kehilangan.

"Sertifikasi ini bukan hanya tugas administratif, tetapi juga komitmen untuk memastikan bahwa setiap aset daerah diakui, terlindungi, dan digunakan dengan bijaksana," tegas Indra.

Kolaborasi ini telah memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah.

Baca Juga: Tangsel Bidik Juara Porprov 2026, Prioritaskan Pembinaan Atlet dan Kesejahteraan

Pada tahun 2023, BPN Kota Depok berhasil menyertifikasi 1.001 aset BMD, prestasi yang mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan di Bandung, Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Kementerian ATR BPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X