Jakarta, bidiktangsel.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong komitmen bersama dalam percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) pada Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (Rakornas RAN KSB).
“Bagi daerah yang belum memiliki RAD KSB, segera susun. Ini merupakan upaya menghasilkan kesepahaman, komitmen, serta percepatan pengelolaan kelapa sawit yang terinternalisasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda),” tegas perwakilan Kemendagri, Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran, M.T.
Baca Juga: Achmad Ruyat Ajak Masyarakat Beri Masukan dan Awasi Pembangunan di Bogor
Hingga saat ini, 28 RAD KSB telah disusun oleh 9 provinsi (Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Sulbar) dan 19 kabupaten (Tapsel, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Siak, Tanjab Timur, Tebo, Sanggau, Sintang, Sekadau, Kubu Raya, Kotim, Seruyan, Kobar, Gunung Mas, Kutai Kertanegara, Paser, Berau, dan Konawe Utara).
Amran menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam perbaikan tata kelola sawit, termasuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit di daerahnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa kelapa sawit sebagai komoditas strategis perlu dijaga keberlanjutannya, salah satunya melalui implementasi Inpres 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB yang akan diperpanjang dalam bentuk Peraturan Presiden.
Baca Juga: MRBJ Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Salurkan 250 Kado Lebaran untuk Pahlawan Agama
“Perbaikan tata kelola industri kelapa sawit nasional tidak dapat diselesaikan dalam waktu lima tahun. RAN KSB akan dipayungi dalam sebuah Peraturan Presiden,” ungkap Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa pelaksanaan RAN KSB merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga di tingkat pusat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.
Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan dukungan dan komitmen semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit nasional secara menyeluruh dan terpadu.
Baca Juga: PermataBank Syariah Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Sedekah Makanan Berbuka Puasa
Rakornas RAN KSB dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan dihadiri oleh KLHK, Kemendagri, Kementan, dan ATR/BPN sebagai narasumber, 10 kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan Inpres 6/2019, 26 Perwakilan Provinsi secara offline, dan 230 kabupaten/kota secara online.
Rakornas ini diharapkan dapat memberikan informasi perkembangan pelaksanaan Inpres 6/2019 – RAN KSB, serta meningkatkan komitmen dan dukungan para pimpinan tertinggi kementerian/lembaga serta kepala daerah dalam melaksanakan Inpres 6/2019 – RAN KSB, salah satunya dalam mempercepat penyusunan RAD KSB. (***)
Artikel Terkait
Banten Halal Festival Ramadan 2024: Al Muktabar Ungkap Potensi Ekonomi Syariah yang Luar Biasa
Jalan Kota Tangerang Mantap 99%, Siap Sambut Pemudik Lebaran 2024
Pemkot Tangerang Pastikan Takaran BBM di SPBU Sesuai, Buka Layanan Aduan
Ribuan PPPK Kota Tangerang Terima SK, Pj Wali Kota Tangerang Tekankan Kinerja dan Akhlakul Karimah
Ramadhan 1445 H Dengan Kegiatan Sosial: Berbagi Kebahagiaan di Mandaya Royal Hospital Puri