Serpong, bidiktangsel.com - Tokoh masyarakat di Nusaloka Sektor 14.5 Nusaloka, mendesak agar sebaiknya bangunan TPS3R di Nusaloka BSD segera direlokasi.
Bentangan spanduk penolakan yang menghiasi perumahan Nusaloka Sektor 14.5 BSD berisi “Menolak Keras !!! Pembangunan TPS3R di perumahan Nusaloka BSD Serpong Tangsel”.
Salah satu Budayawan dan tokoh masyarakat Uten Sutendy yang tinggal di Nusaloka Sektor 14.5 BSD, meminta kepada pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) agar segera merelokasi puing-puing dan pondasi bangunan TPS3R yang mangkrak karena ditolak warga setempat.
"Ya bangunan itu telah merusak pemandangan lingkungan dan menyalahi aturan penggunaan fasos-fasum wilayah Nusaloka Sektor 14.5 BSD," kata Uten yang tinggal di Nusaloka Sektor 14.5 BSD.
Menurut Uten Sutendy yang juga dikenal sebagai motivator dan penulis, pembangunan fisik TPS3R telah salah fatal dilihat dari semua sudut.
Dari sisi penggunaan lahan, fasos-fasum itu milik keseluruhan warga Nusaloka Sektor 14.5 BSD, karena itu penggunaanya harus atas dasar persetujuan seluruh warga. Dari sisi lingkungan jelas merusak lingkungan. Dari segi aturan, mana bisa pengurus RW sewenang-wenang menggunakan fasos-fasum tanpa seijin dan kesepakatan warga seluruhnya.
Selain itu menurut Uten pembangunan TPS tersebut diperuntukan bagi masyarakat kumuh yang mempunyai masalah dengan sampah.