Ciputat Timur, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan dunia hiburan malam boleh beroperasi saat Natal dan tahun baru mendatang.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan memperbolehkan dunia hiburan malam beroperasi asalkan mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tangsel.
"Sepanjang tentunya nanti direkomendasi oleh Satgas Covid, boleh prinsipnya seperti itu," katanya saat ditemui awak media di kawasan Ciputat Timur, Jumat (24/12/2021).
Meski diizinkan, pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut mengungkapkan pihak tempat hiburan dan pengunjung tetap menjaga protokol kesehatan.
"Tetapi menjaga protokol kesehatan, batasan jamnya, orangnya dibatasi," ungkapnya.
"Intinya hati-hati deh pokoknya, mau tahun baru atau tahun lama sama aja deh," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Asphira) Kota Tangerang Selatan, Hariono mengapresiasi kebijakan Pemkot Tangsel tersebut.