Soal Sertifikat PTSL di Tangsel Warga Diminta Pro Aktif, BPN Bilang Begini

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 23 Desember 2021 | 07:36 WIB

Pondok Aren, bidiktangsel.com - DPRD Kota Tangsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel kembali menyerahkan sertifikat tanah milik warga Kecamatan Pondok Aren. Ada 304 bidang tanah berbentuk sertifikat milik masyarakat di kecamatan tersebut, diserahkan oleh Anggota DPRD, BPN dan camat Pondok Aren.

Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengatakan, Komisi l berkomitmen untuk mengawal penyelesaian sertifikat milik masyarakat yang di daftarkannya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pemberian sertifikat tersebut merupakan kado istimewa HUT ke 13 Kota Tangsel bagi masyarakat yang belum menerima surat-surat PTSL. Dimana, bertepatan dengan hari jadi Kota Tangsel itu, ada 1000 sertifikat di bagikan ke masyarakat. Namun seiring waktu, jumlah tersebut bertambah menjadi 1043 sertifikat PTSL.

"Untuk hari ini ada 304 yang dibagikan ke masyarakat kecamatan Pondok Aren," kata Rizki Jonis di Aula Kecamatan Pondok Aren, Rabu (23/12/2021).

Rizki Jonis jelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, agar lebih pro aktif menghubungi kelurahan masing-masing untuk menanyakan permasalahan yang ada terkait belum diterimanya sertifikat oleh masyarakat.

"Nanti lurah yang menginventarisir permasalahan-permasalahan masyarakat yang belum dapat sertifikat PTSL. Karena targetnya kan 5100 sertifikat yang mau di selesaikan, jadi masih ada sekitar 3960 (sertifikat) yang belum selesai," ungkapnya.

Rizki Jonis pun menargetkan bila sertifikat PTSL milik warga yang belum selesai itu bisa diselesaikan dalam waktu 4 hingga 6 bulan kedepan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X