Digitalisasi Pada Penerimaan Pajak Daerah Dipercepat
Ciputat, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang mempercepat penerimaan pajak daerah melalui penggunaan teknologi digital. Menurut Walikota Tangsel Benyamin Davnie, kedepan transaksi keuangan daerah akan sepenuhnya melalui proses digitalisasi, dimana seluruh proses transaksi dilakukan secara non tunai.
"Semua transaksi semuanya akan melalui perbankan. Misalnya para wajib pajak kita diharapkan punya m-banking. Dan Bank BJB sebagai kas daerah kita punya aplikasi itu, jadi transkasinya tidak lagi ketemu orang. Kira-kira seperti itu," ujar Benyamin usai menghadiri acara Sosialisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Gedung Utama Puspemkot Tangsel, kemarin.
Menurut Benyamin, saat ini proses transaksi non tunai melalui digitalisasi sudah berjalan pada sektor pajak hotel, rumah makan, pariwisata dan sektor pajak yang sudah masuk kedalam daftar list Badan pendapatan daerah (Bapenda).
"Sebetulnya sudah berjalan (proses digitalisasi-red), jadi bukan hal yang baru. Tapi dalam sambutan saya itu-kan menyinggung ekstensi perluasan pajaknya. Misalnya rumah makan yang omsetnya lebih dari standar tertentu, dia bukan UMKM lagi daia sudah restoran kelasnya, dan dia harus kena pajak, bayar pajaknya pakai digital," ujarnya.
Menurut Benyamin Pemkot Tangsel memiliki kans yang besar dalam kerjasama digitalisasi ini sebab dirinya merupakan Ketua Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Benyamin mengatakan setelah sektor pajak daerah berhasil didigitalisasi, maka sektor-sektor lain juga dilakukan hal yang sama.
"Targetnya bukan hanya penerimaan daerah saja, tapi nanti kedepan dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi semua sektor juga akan di-digitalisasi," ujarnya.