Saat Di Lampu Merah, Badut Ini Ditangkap Satpol PP Tangsel

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 22:41 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Seorang pria bernama Sepi (28), pencari rezeki yang menjadi badut Upin dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan diamankan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dirinya bersama delapan warga yang menggunakan kostum badut lainnya diamankan Satpol PP Tangsel dalam rangka razia ketertiban umum, Jum’at 8 Oktober 2021.

“Tadi ditangkap saat di lampu merah, saya tidak tahu kalau ada razia. Baru dapat Rp 40 ribu,” kata Sepi saat ditanyai awak media, malam tadi (8/10/2021).

Dirinya mengaku baru sekali bekerja seperti itu di jalanan. Dia juga mengungkapkan kostum yang dipakainya itu ia sewa.

“Saya baru sekali di lampu merah, biasanya saya jalan-jalan. Saya begini setor untuk sewa kostum dan peralatan Rp 35 ribu, sisanya buat beli susu anak saya berumur 9 bulan,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri menyampaikan, razia tersebut dilakukan untuk ketertiban umum.

“Razia ini dilakukan untuk ketertiban umum sesuai Perda nomor 9 tahun 2012. Razia ini terus dilakukan karena adanya aduan masyarakat,” jelas Mulsin Al Fachri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X