Tingkatkan Kinerja Berintegritas, Kantah Tangsel Gelar Kegiatan Pembangunan Zona Integritas

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 24 September 2021 | 12:38 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Pegawai Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menghadiri Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan yang bertemakan Kerja dan Kinerja Berintegritas berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Kota Tangerang Selatan, Rabu (22/09/21) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis hadir dan memberikan sambutan mengatakan bahwa kinerja berbeda dengan kerja. Kinerja adalah rangkaian hasil yang meliputi 4 indikator yaitu input, proses, output dan outcome.

"Misalnya menjadi pribadi yang berintegritas tidak semudah menyebut nama, dan tidak segampang kita tulis. Namun sebuah renungan tentang apa yang kita lakukan sebagai pelayanan publik," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, dihadiri pula para narasumber, diantaranya Kapolres Kota Tangerang Selatan Iman Imanuddin memaparkan mengenai Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dengan mewujudkan berbagai program. Seperti, peningkatan kinerja penegakan hukum dan pemantapan komunikasi publik.

"Kunci dari terwujudnya segala program yang kami miliki adalah 3 huruf yaitu mau, mau berubah, mau berkorban untuk keluar dari zona nyaman," ujarnya.

Lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan ketika ada putusan yang bertentangan dan perkara yang sedang berjalan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dapat berkonsultasi dan mendapatkan pendapat dan pendampingan Hukum oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.

Kabag Program dan Hukum Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN Hermawan pun berpesan agar para pegawai Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan memahami stakeholder, mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat sehingga pelayanan untuk masyarakat akan menjadi lebih mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X