Pemkot Tangsel Dan Kota Serang Tandatangani Kerjasama TPA Cilowong

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 27 April 2021 | 23:01 WIB

Namun pemerintah selaku pemangku kepentingan memberikan pemahaman, bahwa baik Kota Tangsel dan Kota Serang akan diuntungkan.

"Dan akhirnya setelah melakukan pemahaman bersamaan, mereka memahami," kata dia yang menambahkan bahwa Pemerintah Kota Serang memastikan jika kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat di dua daerah sekaligus.

Saat ditanya terkait pendapatan asli daerah dari perjanjian kerjasama sampah ini, Syafrudin meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto menjelaskan terkait keuntungan yang didapat.

Ipiyanto menjelaskan, kalau berbicara keuntungan tidak ke arah sana tetapi lebih sifat saling membantu antar daerah, itu yang saya lebih sepakati ketimbang saling menguntungkan. Tapi ini merupakan antar daerah di wilayah satu Provinsi, saling membantu antar daerah yang satu dengan daerah yang lain.

Kalau retribusi adalah merupakan bagian kewajiban terhadap apa yang dilakukan dalam satu pelayanan yang diberikan.

Dari perjanjian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan ini, selama enam bulan pertama Kota Serang akan mendapatkan dana sebagai alokasi pemanfaatan TPA Cilowong, yang akan dimasukkan ke dalam PAD.

Sementara untuk pembuangan sampah harian sesuai perjanjian, Kota Tangsel akan memberikan kuota sebesar 400 ton perhari. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X