info-tangsel

Pusat pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI berhasil Lelang 11 dari 16 kendaraan

Kamis, 25 November 2021 | 22:11 WIB

13. 1 (satu) unit Jeep Lexus / RX 300 Luxury 4x2 AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB

14. 1 (satu) unit Jeep Landrover / R.Rover 3.0 LWB AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB.

15. 1 (satu) unit Jeep Audi / Q7 3.0 TFSI AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB.

16. 1 (satu) unit Sedan Mercedez Benz / S.500 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB.

Bahwa dari 16 (enam belas) kendaraan dimaksud, 11 (sebelas) unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 (sepuluh)  unit kendaraan roda empat dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000,00 (enam milyar seratus juta delapan puluh satu ribu rupiah) dengan batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama 5 (lima) hari kerja yaitu sampai dengan tanggal 1 Desember 2021, dan sisanya sebanyak 5 (lima) unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan Tidak Ada Penawaran (TAP), dan akan dilakukan lelang ulang.

Bahwa apabila pemenang lelang yang telah ditetapkan telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu tanggal 1 Desember 2021, maka hasil lelang tersebut akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (K.3.3.1). (SHW)

Halaman:

Tags

Terkini