Bandarlampung, bidiklampung.com -Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah melaksanakan lelang Barang Rampasan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya terhadap 16 (enam belas) kendaraan berupa 15 (lima belas) kendaraan roda empat dan 1 (satu) kendaraan roda dua, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman Harun No.10 Jakarta Pusat,pada hari Rabu, Pukul 14.00 - 15.00 WIB, 24 November 2021.
Dalam keterangan Pers Nomor; PR-972/121/K.3/Kph.3/11/2021, Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH,menyampaikan,"
Adapun rincian hasil penjualan lelang tersebut sebagai berikut:
1. 1 (satu) unit Minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK
2. 1 (satu) unit Minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK
3. 1 (satu) unit Minibus Toyota / Alphard 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB
4. 1 (satu) unit Micro / Minibus Toyota / Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1018 DT, berikut BPKB dan STNK