info-tangsel

Optimalkan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Senin, 15 November 2021 | 22:08 WIB

Setu, bidiktangsel.com - Kecamatan Setu saat ini telah memiliki 41 bank sampah serta 7 Tempat Pembuangan Akhir, Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3 R).
Fasilitas pengelolaan sampah itu saat ini terus di optimalkan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Camat Setua Hamdani mengatakan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab tiap individu dari masyarakat Kecamatan Setu, oleh sebab itu pengelola an sampah harus dilakukan bersama-sama dan masyarakat harus menjadi agen penggerak pengelolaan sampah.

"Kita tidak boleh berhenti untuk mengajak, mengingatkan dan menyadar kan masyarakat agar seluruh elemen masyarakat menyikapi sampah sebagai kewajiban dirinya bukan kewajiban orang lain," ujar Hamdani membuka acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di aula Kecamatan Setu, Senin(15/11).

Menurut Hamdani, sebagai penggerak, masyarakat bisa melakukan aksi nyata dengan cara menyisir sampah dari radius tempat tinggal mereka melalui fasilitas bank sampah.

"Misal dilakukan pada hari sabtu, menyisir sampah dari siis kanan, kiri depandan belakang rumahnya, sudah banyak sampah yang terkumpul di bank sampah. Nah warga yang melakukan ini sudah menjadi agen penggerak," ujarnya.

Menurut Hamdani, siapa saja yang tergerak hatinya untuk peduli dan merasa bertanggung jawab terhadap persoalan sampah, maka dirinya telah melaksanakan salah satu kecil ibadah, karena semua agama menekankan pentingnya kebersihan dan kesucian lingkungan.

"Sebetulnya kalau kita peduli dan mau menyelesaikan persoalan sampah tentu tidak kalah pentingnya dengan ibadah lainnya yang kita jalankan," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini