Namun, saat awak media mendatangi Ruko Jalur Sutera tersebut tarif yang diberlakukan berbeda dengan Kepwal yang ada.
Terlihat tarif parkir disana untuk mobil sedan, Jeep dan minibus dikenakan biaya Rp. 3.000,- satu jam pertama dan Rp. 3.000,- setiap jam berikutnya.
Sedangkan kendaraan sepeda motor dikenakan tarif Rp. 2.000,- satu jam pertama dan Rp. 2.000,- setiap jam berikutnya. (*/Red)