"Inti permasalahannya itu, jadi titik bidang tidak ditemukan, BPHTB belum dibayar sama ahli waris belum tanda tangan," ujarnya.
Anggota Komisi l DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan pihaknya akan terus melakukan sinkronisasi data yang ada di masing-masing kecamatan di Kota Tangsel terkait tanah masyarakat yang di daftarkan melalui program PTSL.
"Kalau memang ada penambahan angka, kita akan sampaikan lagi ke BPN bahwa data di Pondok Aren ada penambahan. Intinya kita mau menyelesaikan berapapun data di kelurahan-kelurahan seluruh Tangsel. Kita ingin menyelesaikan permasalahan masyarakat terkait PTSL," pungkasnya. (jkh/Red)