Setu, bidiktangsel.com — Setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran perubahan 2021 disepakati, Walikota Tangsel akhirnya mengajukan rancangan APBD 2021.
Hal itu disampaikan dalam Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2021, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (6/9/2021).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan dan membacakan langsung struktur anggaran yang diajukannya kepada DPRD Kota Tangsel, dalam rapat paripurna tersebut.
Namun, dari struktur anggaran perubahan 2021 yang diajukan, terlihat anggaran pekerjaan fisik dan lainnya jauh lebih besar penambahannya dibandingkan dengan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah pandemi.
Terlebih lagi setelah lebih dari 1 bulan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan mulai dari PPKM Darurat sampai kini PPKM Level 3. Tentunya masyarakat yang terdampak secara ekonomi lebih membutuhkan bantuan.
Komposisi yang lebih memihak terhadap pekerjaan proyek itu terlihat dari anggaran yang dibacakan langsung oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie.
Dalam APBD Petubahan 2021 yang diajukan, ada penambahan Belanja Daerah sebesar Rp365 miliar. Dari total Rp3.245 triliun kini menjadi Rp 3.610 trilun.