Oleh karena itu, pihaknya juga akan memanggil pejabat BPN Kota Tangerang Selatan untuk menjelaskan masalah tersebut serta mendesak agar program itu segera dituntaskan. Apalagi, dalam program ini Pemkot Tangsel juga telah menggelontorkan anggaran hingga miliaran rupiah dari APBD untuk dana pendampingan program PTSL di Tangsel.
“Kepala BPN Kota Tangsel akan kita panggil pekan depan, sekaligus kita tanyakan apa saja kendalanya,” terang dia.
Dihubungi terpisah, Camat Pondok Aren Makum Sagita mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin memerintahkan para lurah di wilayahnya agar segera menuntaskan pembuatan sertifikat tanah masyarakat melalui program PTSL.
Selama ini dirinya mengaku kesulitan untuk mengecek perkembangan dari program itu karena semua berkasnya dokumennya ada di kelurahan.
“PTSL berkasnya tidak ada di PPAT Kecamatan, jadi saya kesulitan mengeceknya kecuali lurahnya laporan, saya terus berupaya agar para lurah tanggap hal ini!,” kata Makum melalui pesan Whatssap, Kamis kemarin.
Seperti diberitakan, sejumlah warga di Kota Tangsel mengeluhkan pelayanan pembuatan sertifikasi tanah melalui PTSL oleh BPN setempat. Mereka menyayang-kan lambatnya proses penerbitan sertifikat. Padahal, mereka sudah mengajukannya sejak 2017 lalu namun hingga kini tidak ada kabar yang jelas baik dari pihak kelurahan melalui tim PTSL, kecamatan maupun dari BPN. Padahal itu merupakan program Presiden Joko Widodo.
Di Tangsel sendiri, Pemkot Tangsel menargetkan program itu sudah tuntas di tahun 2019. Lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah ini mendapat respon dari Walikota Tangsel benyamin Davnie.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mengetahui lebih dalam alasan lambatnya penerbitan sertifikat tersebut.