info-tangsel

Rancangan APBD Kota Tangsel 2021 Turun Menjadi Rp.2,9 T

Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:11 WIB

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Tangsel bersyukur bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemkot dan DPRD sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota kesepakatan untuk dijadikan landasan pada penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

Airin melanjutkan, kita semua sependapat bahwa dampak pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangsel. Pertumbuhan yang kuat berlanjutan, seimbang dan inklusif yang merupakan tujuan kita hanya dapat dicapai jika kita bekerja keras menjalankan program pembangunan yang telah kita sepakati bersama.

“Tentunya, kita semua berharap agar program pembangunan tahun anggaran 2021 dapat berjalan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal. Semoga Nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,”katanya.

Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2019 disetujui bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangsel sebesar Rp.3,4 T, Kamis (16/7/2020).

Dalam Komposisi APBD 2019 ini terinci :

  • Pendapatan Rp.3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp.3.444.240.657.335,00.
  • Belanja Daerah Rp.3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp.3.634.758.648.773,00.
  • Pembiayaan Daerah (Netto) Rp.439.868.262.542,35 terealisasi Rp. 439.868.262.542,35.

Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp.249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019. (*/Red)

Halaman:

Tags

Terkini