Serpong, bidiktangsel.com - Pasca World Health Organization (WHO -red) mengumumkan bahwa Wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah menjadi pandemi pada tanggal 11/03/20. Bahwasanya wabah penyakit ini telah terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global, dengan jumlah kasus di seluruh dunia mencapai angka 120.000 dan kematian telah melebihi 4.300.
Kondisi tersebut mendesak pemerintah seluruh dunia untuk meningkatkan upaya pembatasan.
Indonesia menjadi salah satu negara yang cepat memberikan respon atas situasi tersebut, setidaknya ada dua kebijakan nasional terkait kondisi tersebut. Pemerintah pusat melalui kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia telah mengumumkan Stimulus Ekonomi Kedua untuk Menangani Dampak COVID-19 yang dirilis pada tanggal 13/03/20 kemarin.
Adapun pada tanggal yang sama Kepala Negara telah menerbitkan KEPRES Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), ujar Yakub Apindo Tangsel kepada awak media, Minggu 15/03/20.
Hal tersebut tentunya juga harus menjadi fokus pemerintahan di tingkat I dan II, secara nasional yang memang bisa berbeda situasinya. Seperti halnya daerah yang cukup padat industri pada lintas sektor di Banten.
Kota Tangerang selatan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja di sektor swasta tentunya membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah setempat, hal tersebut tidak cukup terwakili dengan hanya sebatas instruksi walikota kepada kepala perangkat daerah, camat dan lurah prihal peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi penyebaran virus COVID-19 yang sebagian besar pointnya adalah turunan dari pemerintah pusat.
Apindo kota tangerang selatan meminta walikota Airin Rachmi Diany beserta seluruh jajarannya untuk dapat berperan lebih aktif untuk melakukan best effort (upaya terbaik -red) penanggulangan COVID-19 pada lintas sektor di kota tangerang selatan.