info-tangsel

Duano: Penggunaan APBD Jangan Dijadikan Bancakan Segelintir Orang

Selasa, 11 Februari 2020 | 21:17 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Besarnya APBD 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencapai 3,9 Trilyun yang disebar di kegiatan fisik dan pengadaan, bisa menjadi bancakan para penguasa kebijakan, kelompok, bahkan oknum dewan.

Untuk itu Kadin Tangsel mengingatkan pada pemerintah Tangsel agar memberikan kegiatan-kegiatan tepat sasaran, jangan adanya monopoli oleh perorangan atau kelompok.

Wakil Ketua Pertimbangan Kamar Dagang (KADIN) Kota Tangsel, Duano mengatakan penggunaan APBD jangan dijadikan bancakan segelintir orang sehingga mengabaikan pengusaha-pengusah lokal dan kecil di Tangsel. Dirinya juga menyayangkan adanya indikasi oknum dewan Tangsel yang turut serta mengatur kegiatan-kegiatan di OPD.

"Ada indikasi yang kami dengar oknum dewan mengatur anggaran kegiatan di dinas bahkan di sekwan, itu bukan fungsinya dewan," ujarnya kepada wartawan melalui Wahatshapp, selasa (11/2/2020).

Menurut Duano, sudah jelas peran dan fungsi dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. jadi jangan sampai dewan terlibat dalam kegiatan pagu anggaran yang sudah mereka sahkan bersama Pemkot tangsel.

"Fungsi dan wewenangan dewan itu bukan untuk mengatur pagu dewan, mereka itu legislasi pengatur perencanaan, pembuat undang-undang, kan gitu," tegasnya.

Duano juga menegaskan bila kegiatan-kegiatan APBD mesti melibatkan para UMKM yang ada di tangsel, karena mereka juga punya memiliki legal administrasi lengkap, jadi UMKM perlu dibina oleh Pemkot Tangsel.

Halaman:

Terkini