Namun demikian, masyarakat juga perlu memahami bahwa penghapusan retribusi bukan berarti seluruh kebutuhan teknis dalam proses pemakaman ditanggung pemerintah.
Dalam praktiknya, terdapat sejumlah kebutuhan yang berpotensi menimbulkan biaya, seperti penggalian makam, pembuatan batu nisan, pengadaan papan aling-aling, hingga pemasangan rumput makam.
Biaya-biaya tersebut pada dasarnya bukan merupakan retribusi pemerintah daerah, melainkan biaya yang timbul dari kesepakatan antara ahli waris dengan pihak-pihak yang membantu proses pemakaman.
Dalam banyak kasus, pekerjaan tersebut dilakukan oleh warga sekitar TPU yang menggantungkan sebagian penghasilannya dari jasa pelayanan pemakaman.
Karena itu, penting untuk membedakan antara retribusi resmi pemerintah yang telah dihapus dengan biaya jasa atau kebutuhan teknis yang muncul berdasarkan kesepakatan para pihak.
Kesalahpahaman terhadap dua hal ini sering kali memunculkan persepsi bahwa pemerintah masih melakukan pungutan, padahal secara regulasi retribusi pemakaman telah dihapuskan.
Bagi warga yang tergolong tidak mampu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah menyediakan mekanisme bantuan sosial melalui dinas terkait.
Bantuan tersebut dapat diberikan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT, RW, dan kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi informasi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah perlu terus melakukan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban warga dalam penyelenggaraan pemakaman, termasuk menjelaskan secara rinci komponen biaya yang bukan termasuk retribusi daerah.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi bahwa keberadaan TPU tidak hanya menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi jenazah, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem sosial yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar melalui aktivitas pelayanan pemakaman.
Pada akhirnya, penyelenggaraan pemakaman harus dipandang sebagai bentuk kolaborasi kemanusiaan antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga yang ditinggalkan.